Rabu, 16 April 2014

Artikel Karang Taruna

KARANG TARUNA

      A.    Pengertian :
Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adapt sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan social.

Menurut pendapat lain :
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial.
          Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.
          Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.


      B.     Sejarah :
Karang Taruna pertama kali lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Kampung Melayu Jakarta. Tanggal tersebut merupakan tanggal diresmikannya Experimental Project Karang Taruna yaitu suatu kerjasama antara Jawatan Pekerjaan Sosial dengan Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAY) Kampung Melayu yang diberi nama ‘Experimental Project Karang Taruna’. Proyek ujicoba tersebut ternyata membawa hasil positif terutama pada pandangan dan kepedulian tidak saja terhadap permasalahan social yang dihadapi anak yatim tetapi juga anak-anak dan keluarga-keluarga miskin, bahkan terhadap anak dan temaja pada umumnya.

     C.     Tujuan Pembentukan Karang Taruna :
1.   Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab social setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
2.   Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
3.  Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
4.  Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.   Terjalinnya kerjasama antar generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
6.    Terwujudnya kesejahteraan social yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan social di lingkungannya.
7.   Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adapt sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

      D.    Tugas :
Bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi berbagai masalah.

      E.     Fungsi :
1.      Penyelenggara usaha kesejahteraan social
2.      Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, khususnya generasi muda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
3.      Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara keseluruhan, terpadu dan terarah serta berkesinambungan
4.      penyelenggara kegiatan-kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
5.      Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab social generasi muda
6.      Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai NKRI
7.      Penyelenggaraan rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
8.      Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerja sama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

     F.      Klasifikasi :
  • Karang Taruna tumbuh : Karang Taruna yang baru terbentuk karena adanya keinginan dan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya suatu organisasi sebagai wadah pengembangan diri.
  • Karang Taruna Berkembang : gambaran kondisi perkembangan ke arah yang positif dari aktivitas dan pengorganisasian Karang Taruna tumbuh.
  • Karang Taruna Maju : gambaran kondisi dan aktivitas Karang Taruna yang sudah dapat merencanakan dan melaksanakan program kegiatan secara terarah, konsisten, variatif, kontinyu dan didukung seluruh komponen yang ada di desa/kelerahan setempat.
  • Karang Taruna Percontohan : gambaran kondisi kemapanan dari seluruh aspek dalam suatu organisasi karang taruna dan keberadaannya merupakan infrastruktur pembangunan bidang usaha kesejahteraan sosial.

1 komentar: